KATA
PENGANTAR
Kita
panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan
rahmat-NYA, sehingga penulis penyusun dapat menyelesaikan penyusunan makalah
ini. Tidak lupa shalawat serta salam selalu kita curahkan kepada junjungan kita
Nabi besar Muhammad SAW yang telah membimbing umatnya di jalan yang benar.
Makalah ini penulis susun berdasarkan tugas dari Mata Pelajaran PKN yang
berjudul “Bahaya Narkoba Bagi Remaja Indonesia”. Makalah ini bersisi tentang
pengertian, macam-macam, dan bahaya Narkoba. Penyusunan makalah ini salah
satunya bertujuan memberi informasi kepada para remaja tentang bahaya
Narkoba.
Akhir
kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua khusunya para remaja
dan pelajar. Penyusun juga meminta maaf apabila banyak kesalahan dalam
penyusunan makalah ini.
Penulis,
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................
DAFTAR ISI...................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN................................................................................
A. Latar Belakang............................................................................................
B. Tujuan..........................................................................................................
C. Rumusan Masalah.......................................................................................
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................
A. Pengertian Narkoba......................................................................................
B. Macam – Macam
Narkoba...........................................................................
C. Faktor yang Mendorong...............................................................................
D. Bahaya Narkoba..........................................................................................
E. Penyelesaian atau
Solusi..............................................................................
BAB III PENUTUP............................................................................................
A. Kesimpulan....................................................................................................
B. Saran...............................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Narkoba merupakan singkatan dari
Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar
digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan
Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba,
sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak
dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya
pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang
sama.
Menurut
UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah
“zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis
maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan”.
Sebenarnya
Narkoba itu obat legal yang digukan dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini
Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang
menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan
untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak banyak yang mengetahuai bahaya
narkoba. Oleh karena itu selain untuk menyelesaikan tugas dari mata kuliah Bhs.
Indonesia, penulis menyusun makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi
betapa bahayanya Narkoba.
B. Tujuan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi
muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda
tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin
hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga
pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa
yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran
narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Makalah ini bertujuan:
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa
narkoba bagi dirinya
2. Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-jenis narkoba
3. tugas dari mata pelajaran Bahasa Indonesia
C. Rumusan Masalah penulis membuat makalah ini dengan rancangan pertanyaan-pertayaan yang timbul dari benak penulis, diantaranya:
1. Apa pengertian Narkoba?
2. Ada berapa macam Narkoba?
3. Apa bahaya Narkoba?
4. Bagaimana mengatasinya?
2. Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-jenis narkoba
3. tugas dari mata pelajaran Bahasa Indonesia
C. Rumusan Masalah penulis membuat makalah ini dengan rancangan pertanyaan-pertayaan yang timbul dari benak penulis, diantaranya:
1. Apa pengertian Narkoba?
2. Ada berapa macam Narkoba?
3. Apa bahaya Narkoba?
4. Bagaimana mengatasinya?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Narkoba
Narkoba
merupakan singkatan dari (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya).
Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi
(termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas
Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat
tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah
napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan
rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut
tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang
Narkotika disebutkan pengertian dari:
Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan
atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Psikotropika
adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”.
Bahan adiktif
lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang
berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan”
Meskipun
demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan
psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan
psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk
kepentingan pengembangan pengetahuan. '
Menurut
UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang
termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal.
Akibat dari status illegalnya tersebut siapapun yang memiliki, memproduksi,
menggunakan, mendistribusikan atau mengedarkan narkotika dan psikotropika
Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku.
B. Macam – Macam Narkoba
1. Morfin
Morfin
adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupakan alkaloida utama
dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna
putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan
disuntikkan.
2. Codeina
Codein termasuk garam turunan dari opium dan candu. Efek codein lebih
lemah daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya
dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan
disuntikkan.
3. Heroin (putaw)
Heroin
mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis
opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir – akhir
ini. Heroin yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang
menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan,
penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia
bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan
euforik-nya yang baik.
4. Methadon
Saat ini
Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid.
Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan
ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat,
termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan
propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam
pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati
overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone
(Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane dan apomorphine.
Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah
disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan
buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa
buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid.
Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT.
5. Demerol
Nama lain dari
Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan.
Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.
6. Candu
Getah
tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak
masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai “Lates”. Getah ini
dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan
sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah
yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung
bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya
coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng
dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola
dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
C. Faktor yang Mendorong
- Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan interpersonal.
- Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural seperti di bawah ini dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam diri remaja antara lain:
1) Perpecahan unit keluarga misalnya
perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di
rumah dan sebagainya
2) Pengaruh media massa misalnya
iklan mengenai obat-obatan dan zat.
3) Perubahan teknologi yang
cepat.
4) Kaburnya nilai-nilai dan sistem
agama serta mencairnya standar moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi
Pekerti – Akhlaq)
5) Meningkatnya waktu
menganggur.
6) Ketidakseimbangan keadaan ekonomi
misalnya kemiskinan, perbedaan ekonomi etno rasial, kemewahan yang membosankan
dan sebagainya.
7) Menjadi manusia untuk orang
lain.
D. Bahaya Narkoba
a. Menurut Efeknya
Halusinogen,
efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis
tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat
suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain &
LSD .
Stimulan, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan kerja organ tubuh
seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga
mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung
membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
Depresan,
efek dari narkoba ini bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas
fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai
tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
Adiktif,
Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi
karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat
pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam
otak,contohnya ganja , heroin , putaw
"Jika terlalu lama dan sudah
ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika
sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya
kematian".
b. Menurut Jenisnya
Opioid:
- depresi berat
- apatis
- rasa lelah berlebihan
- malas bergerak
- banyak tidur
- gugup
- gelisah
- selalu merasa curiga
- denyut jantung bertambah cepat
- rasa gembira berlebihan
- banyak bicara namun cadel
- rasa harga diri meningkat
- kejang-kejang
- pupil mata mengecil
- tekanan darah meningkat
- berkeringat dingin
- mual hingga muntah
- luka pada sekat rongga hidung
- kehilangan nafsu makan
- turunnya berat badan
Kokain:
- denyut jantung bertambah cepat
- gelisah
- rasa gembira berlebihan
- rasa harga diri meningkat
- banyak bicara
- kejang-kejang
- pupil mata melebar
- berkeringat dingin
- mual hingga muntah
- mudah berkelahi
- pendarahan pada otak
- penyumbatan pembuluh darah
- pergerakan mata tidak terkendali
- kekakuan otot leher
Ganja:
- mata sembab
- kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair
- sering melamun
- pendengaran terganggu
- selalu tertawa
- terkadang cepat marah
- tidak bergairah
- gelisah
- dehidrasi
- tulang gigi keropos
- liver
- saraf otak dan saraf mata rusak
- skizofrenia
Ectasy:
- enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat,
- berkeringat
- sulit tidur
- kerusakan saraf otak
- dehidrasi
- gangguan liver
- tulang dan gigi keropos
- tidak nafsu makan
- saraf mata rusak
Shabu-shabu:
- enerjik
- paranoid
- sulit tidur
- sulit berfikir
- kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
- banyak bicara
- denyut jantung bertambah cepat
- pendarahan otak
- shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian
Benzodiazepin:
- berjalan sempoyongan
- wajah kemerahan
- banyak bicara tapi cadel
- mudah marah
- konsentrasi terganggu
- kerusakan organ-organ tubuh terutama otak
Jadi dapat disimpulkan apabila
narkoba dikonsumsi Oleh:
a. Remaja
Masa remaja
merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa.
Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk
perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa
anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah
masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan
untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang
besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu
bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data
menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok
usia remaja.
Masalah menjadi
lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan
menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian
narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan
remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya
HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi
bangsa.
b. Pelajar
Di
Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu
narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia
tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang
mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena
kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan
pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi
ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah
menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan
narkoba terhadap anak atau remaja adalah sebagai berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai
dan kepribadian,
- Sering membolos, menurunnya
kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi mudah tersinggung dan
cepat marah,
- Sering menguap, mengantuk, dan
malas,
- Tidak memedulikan kesehatan diri,
- Suka mencuri untuk membeli
narkoba.
E. Penyelesaian atau Solusi
Banyak yang
masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu
remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat
intervensi, yaitu
1. Primer
Sebelum penyalahgunaan terjadi,
biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba,
pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN,
lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar
pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada
remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi
dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase
penerimaan awal (initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan
fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1
– 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif
secara bertahap.
3. Tersier
yaitu upaya untuk merehabilitasi
mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya
terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3 - 12 bulan, untuk mempersiapkan
pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar
mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di
masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat
kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
makalah di atas bisa ditark kesimpulan bahwa:
1) Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian
seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari
tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3) Menimbulkan dampak negative yang
mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
B. Saran
Sebaiknya
kalangan remaja sekarang harus dibina diluar dan didalam supaya tidak
terjerumus ke dalam narkoba dan yang paling berperan penting disini ialah Orang
Tua. Manakala orang tua tidak peduli dengan pergaulan anak-anaknya, maka sudah
dipastikan anak tersebut akan terjerumus kedalam narkoba dan apabila sudah
terjerumus akan sangat berbahaya, Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan
narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi
takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
DAFTAR
PUSTAKA
Effendi,
Luqman, 2008. Modul Dasar-Dasar
Sosiologi&Sosiologi Kesehatan. Jakarta: PSKM FKK UMJ.
Kartono,
Kartini, 1992. Patologi II Kenakalan
Remaja. Jakarta: Rajawali.
Mangku,
Made Pastika, Mudji Waluyo, Arief Sumarwoto, dan Ulani Yunus, 2007. Pencegahan Narkoba Sejak Usia Dini.
Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Nuradika
Pradana Reeza, 2015. Bahaya
Narkoba Bagi Remaja dan Pelajar.
http://jogoyitnan-free.blogspot.com/2015/01/makalah-bahaya-narkoba-bagi-remaja-dan.html
(Diakses 16 januari 2015)
Shadily,
Hassan, 1993. Sosiologi Untuk
Masyarakat Indonesia. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
Soekanto,
Suryono, 2006. Sosiologi Suatu
Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persuda
Sofyan,
Ahmadi, 2007. Narkoba Mengincar Anak
Anda Panduan bagi Orang tua, Guru, dan Badan Narkotika dalam Penanggulangan
Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
Sudarman,
Momon, 2008. Sosiologi Untuk Kesehatan.
Jakarta: Salemba Medika.
Syani,
Abdul, 1995. Sosiologi dan Perubahan
Masyarakat. PT DUNIA PUSTAKA JAYA.
0 komentar:
Posting Komentar